Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Darah Keruh Sebelum Haid

17-07-2012

Pertanyaan 37840

Saya menggunakan spiral. Karena itu, tiga hari sebelumnya keluar haid yang biasa, keluar darah keruh. Apakah hal itu dapat merusak puasa dan saya harus mengqadhanya atau tidak?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Syekh Muhammad Utsaimin rahimahullah berkata, “Kalau darah keruh ini termasuk permulaan haid, maka ia termasuk haid. Hal itu dapat diketahui dengan rasa sakit dan melilit yang biasanya terjadi saat datang bulan. Adapun kalau darah keruh tersebut keluar setelah haid, maka ditunggu sampai hilang.  Karena darah keruh yang bersambung dengan haid termasuk haid. Berdasarkan perkataan Aisyah radhiallahu anha:

لا تعجلن حتى ترين القصة البيضاء

“Jangan tergesa-gesa (bersuci) sampai anda semua melihat cairan putih.” (Risalah Ad-Dima At-Tobiiyah, hal. 59)

Dari sini, kalau telah jelas bagi anda bahwa darah keruh ini termasuk permulaan haid, maka ia termasuk haid. Sehingga anda tinggalkan puasa dan shalat kemudian anda mengqadha puasa setelah suci.

Wallahu a'lam.

haid dan nifas pembatal-pembatal puasa
tampilan di situs islamqa.info