Apakah Boleh Bagi Wanita Untuk Mengerjakan Pekerjaan Rumah Dalam Kondisi Junub

Pertanyaan 20847

Apakah seorang wanita boleh melakukan pekerjaan rutinnya seperti memasak, mengurus anak-anak, dan mengatur urusan rumah tangga sebelum mandi wajib setelah berhubungan suami istri?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Diharamkan bagi orang yang sedang junub untuk melaksanakan salat, thawaf, berdiam diri di masjid, membaca Al-Qur’an, dan menyentuh mushaf. Adapun selain itu, maka hukumnya boleh.

Karena itu, tidak mengapa bagi seorang wanita yang dalam keadaan junub untuk memasak, mengurus rumah dan anak-anaknya, serta menunaikan berbagai keperluannya. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa dalil, di antaranya:

Dari Abu Huraira radhiyallahu ‘anhu, bahwa Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bertemu dengannya di salah satu jalan di Madinah dalam keadaan ia (Abu Hurairah) sedang junub. Ia berkata: “Maka aku pun menjauh darinya, lalu aku pergi mandi, kemudian kembali lagi.” Lalu beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bertanya:

أين كنت يا أبا هريرة ؟ قلت : كنت جنُباً فكرهتُ أن أجالسك وأنا على غير طهارة ، فقال : سبحان الله ، إن المسلم لا ينجس  . رواه البخاري ( 279 ) ومسلم ( 371 ) .

“Di mana engkau tadi, wahai Abu Hurairah?” Ia menjawab, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak suci.” Beliau bersabda, “Subhanallah, sesungguhnya seorang Muslim itu tidaklah najis.” (HR. Bukhari: 279 dan Muslim : 371).

Ibn Hajar al-Asqalani berkata:

“Dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya menunda mandi (wajib) dari awal waktu kewajibannya, … dan menunjukkan bolehnya orang yang junub melakukan berbagai keperluannya. (Fathul-Bari, 1/391)

Dan yang lebih utama bagi orang yang junub adalah segera mandi, karena dikhawatirkan ia lupa akan keadaan junubnya. Jika ia berwudu sebelum makan, minum, atau sebelum tidur, maka itu lebih baik daripada melakukan hal-hal tersebut dalam keadaan junub.

Wudhu’ tersebut tidaklah wajib, melainkan untuk meringankan hadas, dan hukumnya sunnah (dianjurkan). Terdapat beberapa hadis tentang hal ini, di antaranya:

A.Dari Aisha binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا كان جنباً فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة  ( رواه مسلم ( 305 ) .)

“Rasulullah ﷺ apabila dalam keadaan junub dan hendak makan atau tidur, beliau berwudu sebagaimana wudunya untuk salat.” (HR. Muslim: 305)

B.Dari Ibnu Umar, bahwa Umar bin Khattab bertanya kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

أيرقد أحدنا وهو جنب ؟ قال : نعم ، إذا توضأ أحدكم فليرقد وهو جنب  (رواه البخاري ( 283 ) ومسلم ( 306 ) .)

“Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur dalam keadaan junub?” Beliau menjawab: “Ya, jika salah seorang dari kalian berwudu, maka hendaklah ia tidur dalam keadaan junub.” ( HR. Bukhari (no. 283) dan Muslim (no. 306)).

Al-Nawawi berkata: “Di dalam hadis-hadis ini terdapat anjuran (sunnah) untuk berwudu dan mencuci kemaluan untuk semua keadaan tersebut, terlebih lagi jika seseorang ingin menggauli istri yang belum ia gauli (lagi); maka semakin ditekankan anjuran mencuci kemaluannya. Para ulama mazhab kami telah menegaskan bahwa makruh hukumnya tidur, makan, minum, dan berhubungan suami-istri sebelum berwudu. Hadis-hadis ini menunjukkan hal tersebut. Dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kami bahwa wudhu’ ini tidaklah wajib. Pendapat ini juga dikatakan oleh Malik dan jumhur (mayoritas ulama).” ( Syarh Muslim (3/217).

Syeikh Islam Ibn Taimiyah berkata:

“Orang yang junub disunnahkan untuk berwudu apabila ia ingin makan, minum, tidur, atau mengulangi hubungan suami-istri. Namun, makruh baginya tidur jika ia tidak berwudu. Karena telah ditetapkan dalam hadits sahih bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanya:

هل يرقد أحدنا وهو جنب ؟ فقال : نعم ، إذا توضأ للصلاة " ...

“Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?’ Maka beliau menjawab: ‘Ya, jika ia berwudu sebagaimana wudu untuk shalat.’ …”

(Majmu’ Fatawa: 21/343)

Silahkan merujuk juga pada soal nomor: 6533

Wallahu ‘ A’lam

Rujukan

Adab Makan dan Minum
Adab Tidur
Mandi besar

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

Previous
Berikutnya
answer

Tema-tema Terkait

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android