Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Apa Yang Dilakukan Pederita Diabetes Dan Hipertensi Dalam Masalah Puasa Ramadan?

Pertanyaan

Apakah boleh seorang muslim mengeluarkan fidyah untuk hari-hari yang dia tidak berpuasa walaupun dia dalam keadaan sehat, karena dia mengalami gangguan diabetes dan hipertensi? Apakah memberi makan kepada orang miskin itu sekali atau dua kali? Orang itu bekerja di luar negeri dan dia pulang ke negerinya untuk cuti selama sebulan.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Penderita diabetes dan hipertensi tidak sama derajatnya. Ahli medis membaginya menjadi beberapa kelompok, ada yang aman berpuasa jika dia disiplin mengikuti aturan-aturan medis, adapula yang tidak mampu berpuasa. Hanya saja jika pada seseorang berkumpul penyakit diabetes dan hipertensi, maka berpuasanya baginya lebih berat.

Berdasarkan hal tersebut, maka pasien seperti itu hendaknya berkosultasi kepada dokter dan mengikuti nasehatnya, apakah dapat berpuasa atau berbuka, karena tidak setiap penyakit membolehkan seseorang membatalkan puasanya, sebagaimana telah dijelaskan dalam fatwa no. 1319.

Kedua:

Karena penyakit diabetes dan hipertensi merupakan penyakit kronis, maka umumnya pasien seperti ini yang membatalkan puasa karenanya tidak dapat mengqadhanya. Maka yang wajib baginya adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap satu hari yang dia batalkan serta tidak ada qadha.

 

Yang dimaksud “memberi makan orang miskin” adalah memberi satu hidangan makanan. Dia dapat memilih apakah mengolah makanannya lalu mengundang orang miskin, atau memberinya apakah dalam keadaan sudah dimasak atau masih mentah. Apabila dia melakukan salah satu dari ketiga cara di atas, maka dia sudah masuk dalam katagori memberi makan orang miskin, sebagaiman telah dijelaskan dalam fatwa sebelumnya, no. 101100

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam