Alhamdulillah.
Jika penyakit yang menghalangi anda dari puasa ini, tidak ada harapan untuk sembuh, maka apa yang telah anda lakukan adalah benar, karena orang yang sakit dengan penyakit yang tidak ada harapan sembuh maka dia wajib memberi makan setiap hari satu orang miskin dan tidak ada konsekuensi lainnya.
Adapun jika penyakitnya masih ada harapan sembuh, maka diwajibkan bagi anda saat sembuh untuk mengqadha hari-hari yang ditinggalkan tidak puasa dan tidak boleh bagi anda dalam kondisi seperti ini memberi makan (sebagai fidyah) sementara anda mampu mengqadha.