Struktur Kategori
salat sunah
Apakah Shalat Dua Raka’at Antara Adzan dan Iqamah Itu Disunnahkan Bagi Wanita Juga Seperti Kepada Laki-laki ?
Hadits Nabi telah menunjukkan akan disunnahkannya shalat dua raka’at di antara dua adzan, hukum asal di dalam hukum syar’i ini berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan, selama tidak ada dalil yang mengkhususkan berlaku bagi laki-laki saja tidak untuk perempuan atau sebaliknya. Dan dalam masalah ini tidak dalil yang mengkhususkan untuk laki-laki saja tanpa wanita, maka hukum ini berlaku pada asalnya, bahwa shalat dua raka’aat antara adzan dan iqamah adalah sunnah bagi laki-laki dan perempuan, baik dilaksanakan di masjid atau di rumah.SimpanMemperpanjang Shalat Tarawih
SimpanApakah Ada Perbedaan Antara Tahajjud Dan Qiyamul Lail?
SimpanUkuran Bacaan Imam Pada Shalat Tarawih, dan Hukum Mengkhususkan surat Al Ikhlas Pada Raka’at Kedua
SimpanApakah Kita Boleh Shalat Dua Raka’at Dari Shalat Tarawih Dengan Niat Shalat Sunnah Isya’ ?
SimpanMeninggalkan Sunan Rowatib Kemudian Shalat Sekali Setelah Shalat Isya’
SimpanPuasa Asyura Bagi Orang Yang Mempunyai Qadha Ramadan
SimpanApakah Diperbolehkan Shalat Witir Sembilan Rakaat Dengan Dua Tasyahud Dan Satu Salam
SimpanApakah Boleh Shalat Taraweh Tiga Puluh Rakaat?
SimpanTata Cara Shalat Witir Yang Diriwayatkan
Simpan