Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah Jeda Antara Tawaf Dan Sai Ada Batas Waktunya?
Alhamdulillah.
Jeda antara tawaf dan sai tidak ada batas waktu tertentu. Tidak diyaratkan bersambung (muwalat) di antara keduanya. Akan tetapi, tidak diragukan lagi, bahwa yang lebih utama adalah bahwa jika seseorang telah selesai tawaf, dia teruskan dengan sai. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyambutng tawafnya dengan sai. Akan tetapi, jika di tunda, misalnya tawafnya di awal hari, sedangkan sainya di akhir hari, atau setelah sehari atau dua hari, maka hal itu tidak mengapa. Karena bersambung antara tawaf dan sai tidak wajib.” .
(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 22/421)