Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Seorang Wanita Berpuasa Sementara Ia Masih Ragu-ragu Akan Kesuciannya Dari Haid

Pertanyaan

Seorang wanita telah berpuasa namun ia masih ragu-ragu sudah suci dari haid atau belum, setelah menjelang pagi ternyata ia sudah suci, apakah puasanya sah sedangkan ia belum yakin akan kesucian dirinya dari haid ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Puasanya tidak sah dan diwajibkan baginya untuk mengqadha’ hari tersebut; karena hukum asalnya haidnya tetap ada, ia memasuki puasa disertai belum yakin suci adalah memasuki ibadah diiringi perasaan ragu pada syarat sahnya, maka hal ini menolak keabsahannya.

Yang terhormat Syeikh Muhammad bin Utsaimin

(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin / Fatawa as Shiyam: 107-108

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam