Alhamdulillah.
Merayakan kelahiran seseorang dan menjadikannya sebagai perayaan yang terulang setiap tahun adalah bid’ah yang diada-adakan dan menyerupai orang kafir. Oleh karena itu perayaan ini diharamkan, baik dilaksanakan sebagai ritual ibadah atau kebiasaan. Anda sudah tepat dengan tidak merayakannya. Kami memohon kepada Allah agar kebaikan anda dibalas.
Kalau keluarga anda melaksanakan perayaan ini, maka ada dua hal yang dituntut dari anda.
Pertama, memberikan nasehat kepada mereka, dan menjelaskan bahwa hal ini tidak diajarkan dalam agama kita.
Kedua, tidak ikut serta dalam perayaan dan menghindari dari tindakan yang dapat dipahami bahwa dirinya rela dan menyetujui.
Ketentuan ini membantu anda mensikapi hadiah yang diberikan kepada anda dan makan makanan atau kue yang khusus dibuat untuk ini.
Asalnya adalah tidak diperkenankan menerima hadiah apapun terkait dengan perayaan ini. Baik diberikan hari itu atau setelahnya. Karena penerimaan hadiah (menandakan) persetujuan terhadap acara tersebut. Maka anda dapat memberikan alasan bahwa anda tidak dapat menerimanya dengan metode sebaik mungkin. Kalau anda khawatir terjadi keretakan hubungan anda dengan teman anda, jelaskan kepadanya, bahwa anda dapat menerima hadiah karena pertemanan bukan karena bid’ah ini dengan menekankan penjelasan bahwa anda tidak akan menerima hadiah seperti ini pada waktu mendatang. Anda juga tidak akan memberi hadia pada hari raya kelahirannya. Sedangkan makanan atau kue khusus yang dibuat dalam terkait dengan momentum ini, ditekankan untuk menjauhinya. Karena pembuatan dan memakannya termasuk bagian dari syiar perayaan. Dengan anda tidak memakannya, merupakan sikap pengingkaran yang jelas terhadap bid’ah. Hal itu bisa jadi sebagai sebab mereka meninggalkannya. Silahkan lihat soal jawab no. 9485. No.90026. no. 26804. No. 89693.
Wallahu’alam.