Alhamdulillah.
Selama seseorang tersebut menuju miqat penduduk Madinah dan berihram dari sana, maka tidak masalah, dan juga tidak masalah ia melewati Makkah dalam keadaan belum berihram. Namun sebaiknya ia berihram dari miqat yang pertama.
Dan dari Allah lah semua petunjuk.