Berjabat tangan antara pria dan wanita yang bukan mahramnya adalah haram dan tidak diperbolehkan.
Dalilnya terdapat dalam hadis dari Ma‘qal bin Yasār -radhiyallahu ‘anhu- , ia berkata:
Rasulullah ﷺ bersabda:
لأن يُطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمسّ امرأة لا تحلّ له رواه الطبراني وصححه الألباني في صحيح الجامع 5045
“Lebih baik seseorang ditusuk di kepalanya dengan besi daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. At-Tabrani, dan diriwayatkan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami‘, no. 5045)
“Tidak diragukan lagi bahwa sentuhan seorang laki-laki terhadap perempuan yang bukan mahramnya termasuk sebab terjadinya fitnah, bangkitnya syahwat, dan terjerumusnya ke dalam perbuatan haram. Dan jangan sekali-kali ada yang berkata: ‘Niatnya baik dan hati saya bersih.’ Karena sesungguhnya pemilik hati paling suci dan jiwa paling terjaga adalah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- , namun beliau tidak pernah menyentuh perempuan yang bukan mahramnya sama sekali. Bahkan dalam baiat para wanita, beliau tidak membaiat mereka dengan berjabat tangan sebagaimana kepada para lelaki, melainkan membaiat mereka hanya dengan ucapan, sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha Istri Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- biasa menguji para wanita mukmin yang berhijrah kepadanya dengan ayat ini,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ إِلَى قَوْلِهِ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Wahai Nabi, apabila datang kepadamu para wanita mukmin untuk berbaiat kepadamu … sampai firman-Nya: “Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Aisyah -radhiyallahu ‘anha- berkata:
فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنْ الْمُؤْمِنَاتِ قَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ بَايَعْتُكِ كَلامًا وَلا وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلا بِقَوْلِهِ قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ . رواه البخاري 4512
“Maka siapa saja dari wanita mukmin yang mengakui dan menerima syarat tersebut, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- akan berkata kepadanya: “Sungguh aku telah membaiatmu,” dengan ucapan saja. Demi Allah, tangan beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun dalam baiat. Beliau tidak membaiat mereka kecuali dengan ucapannya: “Aku telah membaiatmu atas hal itu.” (HR. Buhkori: 4512)
Dalam riwayat lain disebutkan:
أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلامِ .. وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ . صحيح مسلم 3470
“Beliau membaiat mereka dengan ucapan saja, dan telapak tangan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sama sekali tidak pernah menyentuh telapak tangan seorang wanita pun.”
(HR. Muslim no. 3470).
Dan di dalam riwayat beliau -radhiyallahu anha- yang lain berkata:
مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلا امْرَأَةً يَمْلِكُهَا رواه البخاري 6674
“Tangan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, kecuali wanita yang beliau miliki (sebagai budak).” (HR. al-Bukhari no. 6674).
Dan sebagian kaum Muslimin merasa sangat sungkan apabila seorang wanita ajnabiyah (bukan mahram) mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan dengannya. Sebagian dari mereka juga beralasan—di samping bercampur-baur dengan wanita—bahwa mereka terpaksa berjabat tangan dengan guru perempuan atau mahasiswi di sekolah atau universitas, atau dengan rekan kerja perempuan di tempat kerja, atau dalam rapat, pertemuan bisnis, dan lainnya. Padahal alasan seperti ini tidak dapat diterima.
Kewajiban seorang Muslim adalah mengalahkan hawa nafsu dan godaan setan, serta bersikap tegas dan kuat dalam menjalankan agamanya. Allah tidak merasa malu terhadap kebenaran.
Seorang Muslim dapat menolak dengan cara yang sopan, menjelaskan alasan tidak berjabat tangan, dan menegaskan bahwa hal itu bukan bermaksud merendahkan atau menghina, melainkan sebagai pelaksanaan ajaran agamanya. Sikap seperti ini—pada umumnya—akan mendatangkan penghormatan dari orang lain. Tidak mengapa jika pada awalnya mereka merasa heran, dan bisa jadi hal itu menjadi kesempatan untuk berdakwah secara praktis. Dan Allah-lah Yang Maha Memberi taufik.