Jum'ah 19 Jumadits Tsani 1446 - 20 Desember 2024
Indonesian

Shalat Berdamai Antar Suami Isteri

Pertanyaan

Sejauh mana tingkat keshahihan shalat damai antar suami istri ?, yaitu; dengan melaksanakan shalat dua raka’at, pada setiap raka’at membaca surat Al Fatihah dan 7 X ayat berikut ini:

 عسى الله أن يجعل بينكم وبين الذين عاديتم منهم مودة والله قدير والله غفور رحيم  

“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Mumtahanah: 7)

Dan setelah selesai shalat berdoa:

 اللهم ألن قلب فلان ابن فلانة ـ اسم الزوج ـ على فلانه بنت فلانة ـ اسم الزوجة ـ كما ألنت الحديد لداوود 

“Ya Allah, luluhkan hati Fulan bin Fulanah –nama suami- kepada Fulanah binti Fulanah –nama istri-, sebagaimana Engkau meluluhkan besi bagi Nabi Daud”.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Tidak ada di dalam syari’at apa yang dinamakan dengan shalat berdamai antar suami istri, doa tersebut juga tidak ada riwayatnya, dan tidak boleh bagi manusia untuk menciptakan ibadah atau menisbatkan kepada syari’at apa yang tidak ada padanya.

Atas dasar itulah maka tidak disyari’atkan adanya shalat khusus dengan tujuan untuk berdamai antara suami istri, bahkan shalat tersebut dengan tujuan di atas dan tata cara yang khusus adalah bid’ah yang tertolak.

Namun jika terdapat doa seperti di atas atau yang serupa dengannya untuk mewujudkan tujuan tersebut, seperti; “Ya Allah, jadikan aku mencintai suamiku, dan jaidkan aku dicintai olehnya”, dan seterusnya. Jika yang demikian itu dilakukan oleh seorang istri pada setiap shalatnya, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, maka tidak ada masalah.

Contoh lain misalnya, jika seorang wanita berdoa tanpa adanya shalat tertentu, agar Allah mendamaikannya dengan suaminya, dengan doa tersebut atau dengan doa lainnya di luar shalat, demikian juga jika seorang laki-laki berdoa agar Allah mendamaikannya dengan istrinya tanpa dibatasi dengan ayat-ayat dan shalat tertentu, maka yang demikian itu disyari’atkan dan tidak ada masalah.

Berdoa adalah sebab terbesar untuk mendapatkan apa yang diinginkan, dan diselamatkan dari apa yang ia takuti. Akan tetapi tanpa urutan tertentu juga tanpa shalat tertentu.

Kedua:

Masalah mendamaikan keluarga adalah hal yang sangat penting dalam syari’at, ada pahala yang besar dibalik ishlah tersebut, sebagaimana juga terdapat ancaman yang keras jika merusak keluarga, dari Abu Darda dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

ألا أخبركم بأفضل من درجة الصيام والصلاة والصدقة ؟ قالوا : بلى ، قال :  صلاح ذات البين ، فإن فساد ذات البين هي الحالقة   

رواه الترمذي ( 2509 ) وقال : " هذا حديث صحيح

“Tidakkah kalian mau aku kabarkan tentang hal yang lebih utama dari derajat puasa, shalat dan shadaqah ?”, mereka menjawab: “Ya tentu”. Beliau bersabda: “Memperbaiki hubungan keluarga, karena rusaknya hubungan keluarga itulah pencukur”. (HR. Tirmidzi: 2509 dan beliau berkata: ini hadits yang shahih)

Diriwayatkan dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda:

هي الحالقة ، لا أقول تحلق الشعر ، ولكن تحلق الدين

“Ia adalah pencukur, aku tidak mengatakan mencukur rambut, akan tetapi mencukur (memisahkan) agama”.

Syari’at telah memberikan sarana islah dalam rumah tangga, di antaranya adalah:

  1. Memilih istri yang baik
  2. Menjadikan rumah sebagai tempat untuk berdzikir kepada Allah
  3. Menegakkan syari’at Allah di dalam rumah
  4. Tarbiyah keimanan bagi penghuni rumah
  5. Selalu membacakan surat Al Baqarah di dalam rumah untuk mengusir syetan
  6. Tidak memasukkan orang yang tidak diridhoi agamanya ke dalam rumah
  7. Menjaga rahasia-rahasia rumah

Dan lain sebagainya dari penjelasan buku: “Arba’un Nashihah li Islahi Al Bait” karya Syeikh Muhammad Shalih Al Munajjid.

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam