Alhamdulillah.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Hendaknya dia ihram untuk umrah dari miqat. Sebelum ihram, hendaknya dia mandi sebagaimana mandi janabah. Mandi hukumnya sunah, baik bagi laki-laki maupun wanita, bahkan termasuk wanita haid atau nifas, lalu dia mandi, kemudian mengenakan wewangian, di kepala dan jenggotnya, kemudian pakai pakaian ihram, lalu hendaknya dia ihram setelah shalat fardhu jika bertepatan waktunya dengan shalat fardhu, atau shalat sunah dengan niat shalat sunah wudu. Karena, bagi ihram tidak ada shalat sunah khusus. Lalu hendaknya dia bertalbiah;
لبيك اللهم عمرة ، لبيك اللهم لبيك ، لبيك لا شريك لك لبيك ، إن الحمد والنعمة لك والملك ، لا شريك لك
“Aku penuhi panggilanMu Ya Allah melaksanakan Umrah. Aku penuhi panggilanMu Ya Allah, Aku penuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu.”
Hendaknya dia terus bertalbiah hingga tiba di Mekah.
Selayaknya, jika tiba di Mekah, dia mandi lagi saat memasukinya, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu masuk Masjidilharam dengan mendahulukan kaki kakan seraya membaca,
بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله ، اللهم اغفر لي ذنوبي ، وافتح لي أبواب رحمتك ، أعوذ بالله العظيم ، وبوجهه الكريم ، وبسلطانه القديم من الشيطان الرجيم
“Dengan menyebut nama Allah, shalawat dan salam terhadap Rasulullah. Ya Allah, ampuni dosa-dosaku, bukakan untukku pintu-pintu rahmatMu. Aku berlindung kepada Allah Yang Agung dengan wajahNya yang Mulia, serta dengan kekuasaannya yang terdahulu, dari setan terkutuk.”
Jika dia mulai tawaf, dia hentikan talbiahnya. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad, baik dengan mengusapnya, atau menciumnya jika mudah. Jika sulit, cukup dengan memberikan isyarat kepadanya, seraya membaca,
بسم الله والله أكبر ، اللهم إيماناً بك ، وتصديقاً بكتابك ، ووفاء بعهدك ، واتباعاً لسنة نبيك محمد صلى الله عليه وسلم
“Dengan menyebut nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah, berdasarkan keimanan kepadaMu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi janji terhadapMu serta mengikuti sunah nabiMu shallallahu alaihi wa sallam (aku mulai tawaf).”
Kemudian dia hendaknya menjadikan Baitullah di sebelah kirinya, lalu tawaf sebanyak tujuh putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di sana juga. Tidak ada yang diusap dari Baitullah selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengusap selain keduanya. Dalam tawaf ini, disunahkan bagi laki-laki untuk melakukan raml pada tiga putaran pertama, yaitu dengan mempercepat jalannya dan memperpendek langkahnya, juga disunahkan idhtiba dalam seluruh putaran tawaf, yaitu dengan menampakkan pundak sebelah kanan dan menjadikan kedua ujung selendangnya di atas pundak kiri. Setiap kali berada dalam posisi sejajar dengan Hajar Aswad, hendaknya dia bertakbir, lalu antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca,
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة ، وقنا عذاب النار
“Ya Rab kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Hindarkanlah kami dari azab neraka.”
Selain itu, dia bebas untuk berzikir dan berdoa sesuai yang dia sukai.
Di dalam tawaf tidak ada doa khusus dalam setiap putaran. Karena itu, hendaknya seseorang berhati-hati dengan buku-buku kecil yang dipegang banyak jamaah haji yang di dalamnya mencantumkan doa-doa khusus untuk setiap putaran, karena ini adalah bid’ah yang tidak ada riwayatnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sementara Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim)
Hendaknya orang yang tawaf memperhatikan perkara yang sering dilanggar sebagian orang saat sedang berdesak-desakkan; Ada orang yang masuk dari pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, maka dia tidak mengililingi Hijir Ismail bersama Ka’bah. Ini salah, sebab Hijir Isamil sebagian besarnya termasuk bagian Ka’bah, maka siapa yang masuk dari satu pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, dia tidak termasuk orang yang tawaf mengelilingi Ka’bah, sehingga tidak sah tawafnya.
Setelah tawaf, dia hendaknya shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim, jika mudah baginya. Jika tidak, dia dapat shalat di tempat mana saja di dalam masjid. Kemudian menuju Shafa. Jika telah dekat dengannya, hendaknya dia membaca,
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ (سورة البقرة: 158)
“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Bqarah: 158
Dia tidak perlu mengulangi ayat ini setelah itu. Kemudian hendaknya dia mendaki Shafa, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu bertakbir dan bertahmid, dengan membaca;
لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، له الملك وله الحمد ، وهو على كل شيء قدير ، لا إله إلا الله وحده ، أنجز وعده ، ونصر عبده ، وهزم الأحزاب وحده
“Tidak ada tuhan yang disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya segala puji, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang disembah kecuali Allah semata. Dia menunaikan janjiNya, membela hambaNya dan sendiri dalam mengalahkan pasukan musuh.”
Kemudian dia berdoa setelah itu, lalu mengulanginya yang kedua kali, lalu dia berdoa lagi, kemudian mengulangi zikirnya kali yang ketiga.
Lalu dia turun dan berjalan menuju Marwah, saat dia melewati tanda hijau (lampu warna hijau), maka sepanjang tanda hijau itu hendaknya dia berlari kencang (bagi laki-laki) jika perkara ini mudah dan tidak menyakiti orang lain, kemudian setelah tanda hijau sudah terlewati, dia kembali berjalan biasa menuju Marwah. Jika telah tiba di Marwa, hendaknya mendaki, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu membaca seperti yang dibaca di Shafa. Maka ini, dari Shafa ke Marwa, dihitung satu putaran.
Kemudian berjalan kembali ke Shafa dari Marwa, maka ini dihitung sebagai putaran kedua. Kemudian dia membaca dan berbuat seperti pada putaran pertama. Jika telah menyempurnakan tujuh putaran, dari Shafa ke Marwa di hitung satu putaran dan dari Marwa ke Shafa dihitung satu putaran lagi, maka hendaknya dia memendekkan rambutnya. Memendekkan rambut hendaknya di seluruh kepalanya sehingga tampak jelas bekasnya di kepala. Sedangkan wanita hendaknya memotong ujung rambutnya seukuran ruas jari, lalu setelah itu dia tahalul dari ihramnya secara sempurna. Dia kembali dapat menikmat apa yang Allah halalkan baginya, baik terhadap isterinya, atau mengenakan wewangian, pakaian, dan sebagainya.
Kesimpulan dari amalan umrah:
1.Mandi seperti mandi janabah dan memakai wewangian.
2.Mengenakan pakaian ihram, kain dan selendang bagi laki-laki dan bagi wanita memakai pakaian apa saja yang dibolehkan.
3.Mengucapkan talbiah secara kontinyu hingga tawaf.
4.Tawaf di depan Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di sana.
5.Shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim.
6.Sai antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa.
Wallahu a’lam.